Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain.
Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung(walapun pada kenyataanya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi).
Manusia di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam.
1. Sedang membunuh dan meracuni diri tanpa sadar
Rokok mengandung berbagai racun yang merusak kesehatan tubuh manusia, tidak hanya merusak si perokok tapi lingkungan di sekitar perokok. Racun yang terdapat di dalam rokok diantaranya nikotine, tar, vinyl chloride, karbon dioksida dan sebagainya, yang mengakibatkan berbagai macam penyakit, baik yang ringan sampai yang mematikan.
Angka statistiknya: rata-rata 11.000 orang mati tiap hari yang ditengarai berbiangkeladikan racun kandungan asap rokok. Diprakirakan nanti, dalam kurun tahun 2020 sampai 2030, rata-rata 27.000 orang mati tiap hari lantaran racun serupa.
2. Membuat Allah marah
Termasuk yang diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok, karena berbahaya bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap, sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik, karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik, dan Allah ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.
Berikut akan kami kemukakan beberapa fatwa dari para ulama terkemuka tentang hukum rokok : “Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits :
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ أخرجه الإمام أحمد في المسند ومالك في الموطأ وابن ماجة
“ Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)
3. Sedang membuat dosa kepada orang lain
Asap rokok lebih berbahaya bila terhisap oleh orang yang tidak merokok yang berada di sekitar orang yang merokok, dibanding si perokok itu sendiri, karena asap rokok yang terhisap selain dari hembusan nafas yang mengandung asap dari si perokok juga berasal dari asap yang keluar dari ujung rokok yang terbakar tanpa melalui filter.
Oleh karena itu, orang yang tidak merokok atau perokok pasif yang telah menjadi korban dapat mengajukan tuntutan atas tindakan si perokok aktif yang membahayakan. Nah karena merugikan orang lain, otomatis seorang peroko sedang membuat dosa terhadap orang disekitarnya.
4. ikut menyumbang percepatan global warming
Asap rokok bukan penyebab utama global warming, itu hanya sebagian kecil. Bahkan sebagian orang berpendapat asap rokok tidak terlalu berpengaruh terhadap laju pemanasan global. Efek rumah kaca, CFC, asap kendaraan bermotor, pembakaran hutan dan sampah jauh memiliki andil yang lebih besar dan saham yang lebih banyak dalam pembangunan global warming.
Tapi tahukah bahwa asap rokok mengandung gas-gas rumah kaca seperti CO2 dan metana, yang juga menyebabkan pemanasan global. Dan berdasarkan data yang tercatat merokok diseluruh dunia tiap tahun melepaskan 2,6 milyar kilogram CO2 dan 5,2 milyar kilogram metana..
5. Merugikan Negara
Selama ini rokok dibilang sebagai penyumbang devisa terbesar untuk negara padahal nyatanya rokok justru menyumbang kerugian terbesar negara. Kerugian yang ditimbulkan rokok bukan hanya masalah kesehatan saja tapi juga masalah moral dan finansial.
Menurut data Depkes tahun 2004, total biaya konsumsi atau pengeluaran untuk tembakau adalah Rp 127,4 triliun. Biaya itu sudah termasuk biaya kesehatan, pengobatan dan kematian akibat tembakau. Sementara itu penerimaan negara dari cukai tembakau adalah Rp 16,5 triliun.
Artinya biaya pengeluaran untuk menangani masalah kesehatan akibat rokok lebih besar 7,5 kali lipat daripada penerimaan cukai rokok itu sendiri. Jadi sebenarnya kita ini sudah dibodohi, sudah tahu rugi tapi tetap dipertahankan dan dikerjakan. Inilah cara berpikir orang-orang tertentu yang bodoh
6. Mengundang berbagai penyakit datang
rokok dapat menyebabkan Kanker pundi kencing,Kanker perut,Kanker usus dan rahim ,Kanker mulut ,Kanker Esofagus,Kanker tekak,Kanker pankrias,Kanker payudara,Kanker paru-paru,Penyakit saluran pernafasan kronikStrok,pengkroposan tulang atau yang dikenal dengan osteoporosis Penyakit jantung,Kemandulan,Putus haid awal,Melahirkan bayi yang cacat,Keguguran bayi,Bronkitis,Batuk,Penyakit ulser peptik,Emfisima,Otot lemah,Penyakit gusi,Kerusakan mata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar